Assalamu'alaykum wr.wb.
Blog ini telah dihentikan pengoperasiannya dan dilanjutkan ke blog yang baru di wordpress dengan alamat:
http://eshaykh7007.wordpress.com
Terima kasih
Catatan dari eShaykh.com
Berbagai topik tentang akidah, syariah, masyarakat, keluarga, dan spiritual
Kehendak Ilahi dan Rida Ilahi
Pertanyaan:
Salam Alaykum Sayyidi,
Saya selalu
percaya bahwa sesuatu yang terjadi atau akan terjadi semata-mata adalah sesuai
dengan apa yang Allah inginkan, apakah kita menyukainya atau tidak terlepas
dari apakah kita merasa “bertanggung jawab”.
Pemahaman ini, masya Allah, mempermudah saya melewati banyak cobaan yang
bisa saja menghancurkan keimanan saya.
Saya pikir
menyatakan bahwa sesuatu yang terjadi BUKAN karena kehendak Allah, jelas bahwa
itu adalah kufr. Tetapi setelah
berdiskusi dengna beberapa murid (yang mengatakan bahwa itu tidak benar)
sekarang saya khawatir bahwa saya masih dapat dinodai oleh doktrin penghujatan
yang saya ambil ketika saya masih seorang Takfiiri.
Mohon
diberikan pemahaman terbaik mengenai hal ini.
Terima kasih wahai guru dan mohon maafkan saya.
Jawaban:
`Alaykum Salam,
Penting
untuk mengetahui perbedaan antara apa yang dikehendaki Allah dengan apa yang
Allah cintai. Sebagaimana seorang guru
dalam akidah Maturidi yaitu Siraj al-Din `Ali ibn `Utsman al-Ushi (w. 569)
berkata di dalam puisinya Manzumat Bad’ al-Amali (ayat 4):
[Allah adalah]
Dzat yang menghendaki kebaikan dan juga keburukan,
Namun, Dia
tidak pernah rida dengan kesalahan sama sekali!
مُرِيدُ
الْخَيْرِ وَالشَّرِّ الْقَبِيحِ
وَلَكِنْ
لَيْسَ يَرْضَى بِالْمُحَالِ
Kehendak
Ilahi (irada, masyi’a) secara mutlak mencakup segala sesuatu yang
terjadi pada makhluk. Tidak ada sesuatu
yang terjadi tanpa Kehendak-Nya, termasuk semua perbuatan dari para pendosa. Namun demikian, Cinta Ilahi (mahabba) dan
Restu Ilahi (Ridha) berlaku hanya pada apa yang Allah (swt) perintahkan,
bukan pada kejahatan atau keburukan.
Dengan
demikian, jika dengan kalimat Anda, “apa yang Allah inginkan”, Anda maksud
Kehendak-Nya, maka bisa dikatakan Anda benar; tetapi kalau tidak demikian maka
itu tidak benar.
Hajj Gibril
Haddad
Otoritas Nabi Muhammad (s)
Pertanyaan:
Assalam o alaikum,
Apakah kita
harus percaya bahwa Nabi kita (shallallahualaihiwasallam) adalah pemilik
dari otoritas mutlak? Beliau akan
memberikan apa yang beliau inginkan kepada siapapun yang beliau inginkan. Seluruh alam semesta telah diberikan sebagai
milik Nabi (shallal laahu alaihi wasallam)… Beliau dapat melakukan apa
saja yang beliau inginkan dan beliau dapat memberi kepada siapa saja yang
beliau inginkan dan beliau juga dapat mengambil apapun dari siapapun yang
diinginkannya? Seluruh Surga adalah
miliknya? Apakah itu tidak menyamakan
kekuasaan Nabi (shallallahualaihiwasallam) dengan kekuasaan Allah?
Jawaban:
Alaykum Salam,
Ini tidak
benar. Akidah yang benar adalah apa yang
dikatakan sendiri oleh Nabi Suci (semoga keberkahan dan kedamaian tercurah
padanya): “Allah adalah Yang Maha Memberi dan aku hanyalah yang menyalurkannya.”
(Sahih al-Bukhari)
مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ
خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَاللَّهُ الْمُعْطِي وَأَنَا الْقَاسِمُ
Hajj Gibril
Haddad
Melihat Kucing Menyebrang Jalan
Pertanyaan:
Salam,
Ada suatu
kepercayaan bahwa melihat seekor kucing menyebrang jalan adalah tanda
kesialan. Apakah ini ada di dalam
konteks Islam, apakah Muslim mempercayai hal ini?
Zajakallah
Jawaban:
A`udzu billahi min asy-syaythan ir-rajiim
Bismillahi ‘r-Rahmani ‘r-Rahiim
Bismillahi ‘r-Rahmani ‘r-Rahiim
Tidak.
Abdul Shakur
Sufisme Universal
Pertanyaan:
Assalamualaikum Saudara-Saudara,
Saya ingin
bertanya pada Anda, bagaimana pandangan Mawlana Syekh Nazim dan Mawlana Syekh
Hisyam Kabbani mengenai Sufisme Universal dan Hazrat Inayat Khan dan juga Lleywellyn
Vaughan Lee. Apakah aman untuk mengikuti
Sufisme Universal dan apakah salah bila mempunyai seorang guru yang bukan
Muslim?
Mohon
jawabannya secara detail karena itu akan memperjelas keraguan yang ada di dalam
kehidupan saya saat ini. Terima kasih
atas bantuannya.
Semoga Allah (swt) memanjangkan umur Syekh Nazim tercinta!
Semoga Allah (swt) memanjangkan umur Syekh Nazim tercinta!
Jawaban:
`Alaykum
Salam,
Mawlana Syekh
Nazim (semoga Allah memberkati rahasianya) sangat tidak setuju dengan mereka
ketika beliau mendengar mereka mengatakan bahwa dia mempunyai hubungan dengan
Allah (swt). Gerakan itu dianggap sebagai
filosofi buatan manusia dan langkah-langkah spiritual bayi yang kelihatannya
benar bagi sebagian orang barat, tetapi mereka tetap perlu menerima agama dan
mengikuti Nabi (s). Sampai mereka
melakukan hal itu, mereka masih berada
di luar batas.
Hajj Gibril
Haddad
Mencium Tangan Ulama, Hati-Hati terhadap Fitnah
"Adapun
untuk pertanyaan mengenai mencium tangan ulama, itu diperbolehkan untuk
melakukannya terhadap ulama yang cermat, seorang penguasa yang adil, orang tua
seseorang, guru seseorang, dan orang-orang yang pantas untuk dihormati dan
dimuliakan." ~Syekh Ali Gomaa, Mufti Besar Mesir.
Al-Nafrawi
berkata, ‘Sebuah contoh untuk ini adalah seorang Badui yang bertanya kepada
Nabi (s), “Tunjukkan aku suatu tanda,’ lalu Nabi (s) bersabda, ‘Pergilah ke
pohon itu dan katakanlah kepadanya, ‘Nabi memanggilmu.’ Pohon itu bergerak ke kanan dan ke kiri untuk
mendatangi Nabi (s) dan berkata, ‘Semoga kedamaian tercurah padamu wahai
Rasulullah (s).’ Lalu Nabi (s) berkata
kepada orang Badui itu, ‘Katakan agar ia kembalil,’ dan pohon itu pun kembali
ke tempatnya semula. Orang Badui itu
mencium tangan dan kaki Nabi (s) dan menjadi seorang Muslim. Dan ada beberapa riwayat yang serupa.
Ibn
Qasim al-‘Ibadi berkata, “Adalah sunnah untuk mencium tangan seorang ulama,
orang yang saleh, ahlul bait Nabi (s), dan seorang zuhud sebagaimana yang
dilakukan oleh para Sahabat kepada Nabi (s).
Pada
poin ini penting untuk mengingat Hadits Nabi (s) berikut, "Al-fitnatu naimatun, la’na Allahu man
ayqazhaha, -- “Fitnah, pertikaian, dan masalah adalah dalam keadaan
tertidur. Allah mengutuk orang yang
membangunkannya.”
Kita
harus selalu mengingatkan diri kita sendiri mengenai ayat berikut dari kitab
suci al-Qur’an di mana Allah (Subhaanahu
Wata'ala) berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu seorang fasik membawa
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimbulkan suatu
musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu
menyesal atas perbuatanmu itu. (Surat Al-Hujurat, 49:6)”
Nabi
Prophet (s) bersabda,
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا
Haasibuu anfusikum
qabla an tuhaasabuu.
Hisablah dirimu sendiri sebelum kamu akan dihisab.
Hisablah dirimu sendiri sebelum kamu akan dihisab.
Allah
(Subhaanahu Wata'ala) berfirman:
"Ingatlah! Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada
kekhawatiran terhadap emreka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Wali-wali
Allah adalah termasuk yang terbaik di antara makhluk-Nya.) (Surah Yunus, 10:62).
Di
dalam Hadits Qudsi, sekali lagi Allah (Subhaanahu
Wata'ala) berfirman, “Aku (Allah) menyatakan perang terhadap orang-orang
yang memerangi para Awliya-Ku.” (Hadits Qudsi Bukhari).
Menu Kosher
Pertanyaan:
Fadhilatusy
Syekh yang saya hormati, assalamu’alaikum wr wb,
Saya ingin
berterima kasih atas jawaban dan undangannya.
Terkait
dengan subjek di atas, saya berhadap Anda dapat memberi pencerahan kepada saya
mengenai kosher. Dapatkah kita makan
dari restoran yang menghidangkan menu kosher?
Terima
kasih, wassalam,
Al-Faqir
Jawaban:
Alaykum Salam ya Ustaz,
Daging
mentah dari hewan yang disembelih berdasarkan persyaratan kosher adalah
halal. Namun demikian, ini tidak berarti
bahwa makanan yang disajikan dari daging itu secara otomatis adalah halal
karena koki atau chef non-Muslim mungkin menggunakan wine atau tipe alkohol
lainnya untuk menyiapkan sausnya, seperti veal
blanket atau beef Bourguignon. (Tidak
benar jika dikatakan bahwa “alkoholnya akan menguap” dan bahkan jika ya,
makanan yang dimasak di dalamnya akan menjadi najis, dan oleh sebab itu menjadi
Haram, menurut pandangan bahwa alkohol yang diproduksi untuk dikonsumsi adalah
najis). Contoh lainnya adalah “Coklat Kosher”
yang artinya mereka adalah lard-free
(bebas lemak babi), tetapi tidak harus bebas alkohol. Jadi jawabannya adalah ya bersyarat, yaitu:
bahwa setiap makanan yang secara autentik ditandai kosher adalah halal asalkan
diketahui bahwa ia tidak mengandung alkohol dari awal sampai akhir.
WAllahu a`lam.
Gibril
Haddad
Langganan:
Postingan (Atom)