Menghadiri Acara Pemakaman di Gereja




Pertanyaan:
Saya adalah seorang wanita Skandinavia muda dan saya masuk Islam lima tahun yang lalu, sementara tidak ada anggota keluarga saya yang lain yang beragama Islam.  Salah satu saudara saya meninggal dunia dan saya ingin tahu apakah boleh menghadiri prosesi pemakaman yang diadakan di gereja?

Jawaban:
Tidak ada rintangan hukum yang melarang Anda untuk menghadiri acara pemakaman teman-teman atau kerabat Anda yang non-Muslim.  Imam al-Nawawi mengatakan di dalam kitabnya (al-Majmu`), “Menghadiri acara pemakaman kerabat yang non-Muslim bukanlah suatu perbuatan yang tidak disukai bagi seorang Muslim.”  Dan hal ini juga dinyatakan oleh Imam al-Syafi`i.

Menghadiri acara pemakaman kerabat, walaupun ia non-Muslim akan memperkuat tali persaudaraan sebagaimana yang dianjurkan oleh Syari’ah Islam.  Hal itu juga menunjukkan sopan-santun, menjaga hubungan baik dengan orang lain, loyalitas dan cinta.  Menghadiri acara pemakaman kerabat juga akan mengingkatkan rasa hormat dan kekaguman terhadap Islam di dalam keluarga Anda dan akan memberi kesan positif bahwa Islam menganjurkan kebersamaan dan keharmonisan. 

Selain itu, tidak ada halangan bagi Anda untuk memberikan ucapan duka cita karena itu adalah bagian dari perbuatan baik dan adab sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an:
{Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.  Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.} (al-Mumtahana, 60:8}

Dan juga dikatakan:

{dan [ingatlah] ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu), “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang yang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia…} (al-Baqarah, 2:83)

Jadi, ucapan bela sungkawa merupakan bagian dari mengucapkan kata-kata yang baik kepada manusia. 

Kami juga menasihatkan kepada sang penanya untuk bersikap baik dan toleran kepada keluarga dan kerabatnya, agar menjadi pantuan sebagai Muslim yang baik di dalam masyarakatnya karena Islam tidak tidak suka bila para pemeluknya tinggal terisolasi dalam kepompong mereka yang kecil.  Islam lebih menyukai para pemeluknya untuk tersebar dengan perilaku yang baik dan saling berbagi dalam kebahagiaan dan kesedihan, termasuk dengan mengulurkan tangan untuk membantu mereka dengan empati dan kasih saying kepada mereka.

Shaykh Ali Gomaa
http://eshaykh.com/halal_haram/161950/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar