Pertanyaan:
Saya adalah
seorang wanita Skandinavia muda dan saya masuk Islam lima tahun yang lalu,
sementara tidak ada anggota keluarga saya yang lain yang beragama Islam. Salah satu saudara saya meninggal dunia dan
saya ingin tahu apakah boleh menghadiri prosesi pemakaman yang diadakan di
gereja?
Jawaban:
Tidak ada
rintangan hukum yang melarang Anda untuk menghadiri acara pemakaman teman-teman
atau kerabat Anda yang non-Muslim. Imam
al-Nawawi mengatakan di dalam kitabnya (al-Majmu`), “Menghadiri acara
pemakaman kerabat yang non-Muslim bukanlah suatu perbuatan yang tidak disukai
bagi seorang Muslim.” Dan hal ini juga
dinyatakan oleh Imam al-Syafi`i.
Menghadiri
acara pemakaman kerabat, walaupun ia non-Muslim akan memperkuat tali persaudaraan
sebagaimana yang dianjurkan oleh Syari’ah Islam. Hal itu juga menunjukkan sopan-santun,
menjaga hubungan baik dengan orang lain, loyalitas dan cinta. Menghadiri acara pemakaman kerabat juga akan
mengingkatkan rasa hormat dan kekaguman terhadap Islam di dalam keluarga Anda
dan akan memberi kesan positif bahwa Islam menganjurkan kebersamaan dan
keharmonisan.
Selain itu,
tidak ada halangan bagi Anda untuk memberikan ucapan duka cita karena itu
adalah bagian dari perbuatan baik dan adab sebagaimana firman Allah dalam
al-Qur’an:
{Allah tidak
melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.} (al-Mumtahana, 60:8}
Dan juga
dikatakan:
{dan [ingatlah]
ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu), “Janganlah kamu menyembah
selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim dan orang-orang yang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada
manusia…} (al-Baqarah, 2:83)
Jadi, ucapan
bela sungkawa merupakan bagian dari mengucapkan kata-kata yang baik kepada
manusia.
Kami juga
menasihatkan kepada sang penanya untuk bersikap baik dan toleran kepada
keluarga dan kerabatnya, agar menjadi pantuan sebagai Muslim yang baik di dalam
masyarakatnya karena Islam tidak tidak suka bila para pemeluknya tinggal
terisolasi dalam kepompong mereka yang kecil.
Islam lebih menyukai para pemeluknya untuk tersebar dengan perilaku yang
baik dan saling berbagi dalam kebahagiaan dan kesedihan, termasuk dengan
mengulurkan tangan untuk membantu mereka dengan empati dan kasih saying kepada
mereka.
Shaykh Ali
Gomaa
[Artikel
asli dapat dilihat di: http://www.ali-gomaa.com/?page=fatwas&fatwa_details=591]
http://eshaykh.com/halal_haram/161950/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar