Pemakaian Turban




Pertanyaan:
Salam aleykoum,
Saya berharap Anda dalam keadaan sehat wal afiat.  Baru-baru ini saya membaca jawaban dari Mawlana Sheikh Hisyam di sini, saya membaca bahwa beliau menganjurkan agar kita tidak memakai turban di depan umum di negeri Muslim di mana orang biasanya tidak memakai (pakaian) sunnah.  Saya tinggal di Indonesia dan saya ingin tahu apakah saya dapat memakainya di dalam masjid?  Saya merasa hal itu tidak mengganggu orang lain, tetapi istri saya yang lebih mengenal kebiasaan di sini mengatakan agar saya tidak memakainya karena itu dapat menyebabkan saya dikucilkan oleh masyarakat (walaupun saya merasa tidak demikian).  Apa yang harus saya lakukan?  Barakallahou fik.

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Anda dapat memakai turban Anda di dalam masjid, karena ia sudah terkenal di mana-mana sebagai sunnah.  Jika taj (topi kuncung) ala Naqsybandi terlalu menarik perhatian, pakailah turban sederhana dengan peci yang datar.  Namun demikian jangan memakai turban dalam tempat-tempat umum atau pekerjaan sehari-hari di mana ia tidak umum untuk digunakan.

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar