Pertanyaan:
Salam
aleykoum,
Saya berharap Anda
dalam keadaan sehat wal afiat. Baru-baru
ini saya membaca jawaban dari Mawlana Sheikh Hisyam di sini, saya membaca bahwa
beliau menganjurkan agar kita tidak memakai turban di depan umum di negeri
Muslim di mana orang biasanya tidak memakai (pakaian) sunnah. Saya tinggal di Indonesia dan saya ingin tahu
apakah saya dapat memakainya di dalam masjid?
Saya merasa hal itu tidak mengganggu orang lain, tetapi istri saya yang
lebih mengenal kebiasaan di sini mengatakan agar saya tidak memakainya karena
itu dapat menyebabkan saya dikucilkan oleh masyarakat (walaupun saya merasa
tidak demikian). Apa yang harus saya
lakukan? Barakallahou fik.
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Anda dapat memakai
turban Anda di dalam masjid, karena ia sudah terkenal di mana-mana sebagai
sunnah. Jika taj (topi kuncung) ala
Naqsybandi terlalu menarik perhatian, pakailah turban sederhana dengan peci
yang datar. Namun demikian jangan
memakai turban dalam tempat-tempat umum atau pekerjaan sehari-hari di mana ia
tidak umum untuk digunakan.
Taher Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar