Pertanyaan:
Salam
alekoom kepada semua staf, terima kasih banyak atas waktu dan
kesabarannya. Jazkum Allah kheir dan
saya berdoa apapun yang menjadi keinginan Anda akan terkabul.
Saya
bekerja di sebuah supermarket. Saya
menata produk ketika mereka sampai.
Sebagian dari produk ini adalah daging babi. Namun demikian saya tidak menerima gaji dari
pekerjaan yang saya lakukan itu. Saya
sangat memerlukan pendapat Anda tentang hal ini.
wa alkoom
salam.
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Jangan ikut serta dalam menata daging babi, karena haram menjual daging babi, bahkan kepada non-Muslim. Babi adalah haram dan menatanya untuk dijual adalah tidak diperbolehkan. “Sesuatu yang haram digunakan oleh seseorang, juga haram untuk diberikan kepada orang lain.” (lihat: Ibn Nujaim, al-Ashbah; Majallah)
Jangan ikut serta dalam menata daging babi, karena haram menjual daging babi, bahkan kepada non-Muslim. Babi adalah haram dan menatanya untuk dijual adalah tidak diperbolehkan. “Sesuatu yang haram digunakan oleh seseorang, juga haram untuk diberikan kepada orang lain.” (lihat: Ibn Nujaim, al-Ashbah; Majallah)
Imam Senad
Agic
American Islamic Center –Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
American Islamic Center –
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar