Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan untuk menggunakan kembang api untuk merayakan hari-hari besar agama seperti Ied? Bagaimana dengan perayaan lainnya, seperti misalnya pernikahan, dsb?
Jazak Allah
Jawaban:
salam `alaykum,
Ya, hal itu diperbolehkan asalkan aman.
Imam Senad Agic, Ph.D.
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in
www.mesihat.com
http://eshaykh.com/halal_haram/fireworks/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar