Pertanyaan:
Jika saya
ingin membaca al-Fatihah untuk orang yang sakit dan membacanya di atas botol
berisi air untuk diminum oleh yang sakit, dapatkah saya meniupkan ke dalam
botol setelah membaca Surat al-Fatihah tersebut? Saya sudah sering melihat hal
ini. Saya juga membaca di dalam buku “Medicines
of the Prophet (saw)” bahwa Nabi kita (s) berkata agar kita tidak meniupkan
makanan kita atau pada cangkir minuman.
Saya menganggap kalau untuk membacakan doa maka tidak apa-apa meniupkan
air tersebut.
Jawaban:
Salam alaykum,
Meniupkan
makanan atau air memang disarankan untuk tidak dilakukan, kecuali untuk meminta
berkah melalui suatu pembacaan (doa, atau ayat suci al-Qur’an—penerj.). Alasannya adalah bahwa orang dapat mentransfer
keadaan spiritual yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, khususnya selama khalwat, seorang murid diperintahkan
bukan hanya mendapatkan makanannya dari seseorang dengan keadaan spiritual yang
baik dan dalam keadaan berwudu, tetapi juga—bahkan orang itu (yang menyajikan
makanan) TIDAK diperbolehkan untuk meniupkan makanan yang mereka sajikan untuk
orang yang sedang berkhlawat.
Di lain
pihak, ketika membaca Fatiha atau doa lainnya di atas air, tindakan itu adalah
diperbolehkan atau dianjurkan bagi seseorang yang dipandang saleh untuk
meniupkan di atasnya. Nabi (s) biasa
membaca tiga Surat terakhir ketika sakit, dan kemudian meniupkan ke tangannya
lalu meneruskannya ke seluruh tubuhnya.
Jika terlalu lemah, Ibu kita A’isya (r) yang akan membacakannya, lalu
meniupkan pada tangan Nabi (s), dan meneruskannya ke seluruh tubuhnya “untuk
menjamin semuanya mendapat berkah dari tangannya” (raja’a barakatiha). (Sahih Muslim).
Taher
Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar