Bingung mengenai Bay’at



Pertanyaan:
Assalamoalakum Hazrat Sahab,
Saya mengambil bay’at dari Maulana Sheikh Nazim yang tercinta pada tanggal 28 Jan 2013.  Setelah itu Ibu saya mengatakan bahwa saya telah berbay’at dengan silsilah Qadiri sejak kanak-kanak.  Melanggar bay’at adalah perbuatan yang sangat berdosa.  Saya berniat mengambil bay’at kepada Maulana Nazim sebagai talib, apakah ini benar?  Saya mencintai Maulana Sheikh Nazim, saya ingin tinggal bersamanya, saya sangat mencintainya.

Jawaban:
Wa `alaykum salam,
Bay’at orang tua Anda tidak diturunkan/diwariskan.  Anda baik-baik saja dan Mawlana
Syekh Muhammad Nazim al-Haqqani mempunyai otoritas penuh dalam silsilah Qadiri.

Taher Siddiqui


Tidak ada komentar:

Posting Komentar