Hari Valentine




Pertanyaan:
As-salaamu ‘Alaikum WR WB,
Syekh yang terhormat,
Apakah perayaan Hari Valentine diperbolehkan di dalam Islam? Semoga Allah memberkati dan menjaga Mawlana Grandsyekh Nazim dan keluarganya.
Was-salaamu ‘Alaikum

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Nabi (saw) bersabda, “Barang siapa yang meniru suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar