Posted
on December 24, 2012 by Shaykh
Gibril Fouad Haddad
Pertanyaan:
Saya
menemukan bahwa Jawharat al Kamaal berasal dari Nabi (s) yang
memberikannya kepada Sidi Ahmad dalam kondisi terjaga. Sekarang ia telah mempunyai beberapa
versi. Karena itu berasal dari Tarekat
Tijani, mereka mengatakan bahwa hanya murid tarekat itu yang boleh membacanya
dan jika orang lain membacanya tanpa izin, maka susuatu yang buruk dapat
menimpa mereka.
Di lain
pihak saya belum pernah mendengar bahwa membaca shalawat dapat menyebabkan
sesuatu yang buruk pada diri manusia.
Jadi, mana yang harus kita percaya?
Bukankah itu membingungkan?
Was salam
Jawaban:
Syekh Fakhruddin
Owaisi al-Tijani menjawab:
Wa Alaykum as-Salam,
Tidak ada
sesuatu yang membahayakan dalam bentuk shalawat apapun. Namun demikian, beberapa format shalawat yang
khas adalah berat di jiwa sehingga memerlukan izin dari seorang Guru Spiritual
untuk membacanya. Jika seorang yang
belum berbay’at membacanya, bisa jadi ia tidak mampu menanggung beratnya
shalawat itu. Secara pribadi kami telah
melihat hal ini.
Wad-khulu ‘l-Buyuta min Abwabiha…{masuklah ke rumah melalui pintu-pintu mereka}. Nabi kita (s) mempunyai izin untuk mengembang
Quran (alam nash-rah laka shadrak), dan kita
mempunyainya melalui beliau… kalau tidak, manusia pun akan musnah dengan
pembacaannya, bahkan dari satu ayat Kalam yang suci yang dapat membelah gunung.
Was-Salam
Fakhruddin
al-Tijani
———————-
Hajj Gibril
Haddad
Rahmat yang berlebihan bagi seseorang yg tak dapat ia menanggungnya kecuali ada seseorang(.......)yg bersamanya.Seperti diajaknya seorang bayi yg mulai merangkak, diajak berlari tanpa dipimpin.Wallahu 'alam.
BalasHapus