Posted
on December 25, 2012 by Shaykh
Senad Agic
Pertanyaan:
As Salam wa Aleikum!
Ada beberapa
bir yang dijual di pasaran yang mengatakan bahwa mereka bebas dari alkohol. Saya telah meneliti dan menemukan bahwa
mereka tidak 100% bebas dari alkohol.
Dalam proses pembuatannya, masih ada sedikit alkohol yang tersisa di
dalamnya, ada yang mengandung 0.4% atau 0.5%.
Ini adalah contoh bir yang saya katakan:
Saya ingin
bertanya apakah boleh untuk meminum bir semacam itu?
Jawaban:
Wa Alaykum Salam,
Suatu
minuman yang tidak melebihi kadar 0.5% adalah tidak haram.
Imam Senad
Agic
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar