Posted
on November 21, 2012 by Shaykh
Senad Agic
Pertanyaan:
Salam
Aleykum,
Saya ingin
tahu apakah eyebrow threading (menghilangkan rambut di alis dengan benang)
diharamkan di dalam Islam atau tidak? Saya mempunyai alis yang tebal tetapi saya
tidak ingin menghilangkannya semua atau membuatnya tipis sama sekali, tetapi
saya ingin membentuknya, karena rambut di alis itu tersebar di sekitarnya.
Mohon
petunjuknya.
Allah
Hafiz.
Jawaban:
Wa Alaykum
Salam
Tidak
diperbolehkan bagi pria untuk menghilangkan rambut dari alisnya. Rasulullah (s) mengutuk orang yang
melakukannya. Tetapi bagi wanita diperbolehkan untuk menghilangkan
rambut di daerah wajah dan juga pada kaki dan tangannya.
Imam Senad
Agic
American Islamic Center –Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
American Islamic Center –
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar