Pertanyaan:
Assalam
O Alaikum!
Saya ingin memberitahu
bahwa saya telah melakukan bay’at secara online. Sebelumnya saya adalah murid dari silsilah
yang lain. Setelah mengambil bay’at,
saya melihat artikel di situs ini di mana Anda memberi nasihat bagi seseorang
yang sudah menjadi murid dari seorang mursyid, maka ia harus meminta izin dari mursyidnya
dulu sebelum mengambil bay’at dengan mursyid lainnya. Sekarang, pertanyaan saya adalah saya tidak
meminta izin dari mursyid saya, tetapi saya sudah mengambil bay’at secara
online, apakah bay’at saya diterima oleh Syekh Nazim al-Haqqani? Saya tidak mau
meminta izin, karena ini adalah hidup saya, dan saya mempunyai hak untuk
memutuskannya sendiri bagi diri saya.
Jika saya sudah merasa puas secara spiritual oleh mursyid saya, mengapa
pula saya ingin berbay’at dengan Syekh Nazim al-Haqqani? Saya tidak puas, jadi untuk apa saya
memerlukan izin dari mursyid seperti itu?
Jika bay’at saya diterima oleh MSN, sekarang apa yang harus saya
lakukan?
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Sebelum Anda
mengesampingkan mursyid Anda yang sekarang, sepatutnya Anda bertanya, “Wahai
Syekhku, apakah engkau puas denganku?”
Adab Anda terhadap mursyid Anda adalah kunci menuju kemajuan, terlepas
siapa pun mursyid tersebut. Jadi, jika
Anda dengan mudah mencampakkan (mursyid) yang pertama, tidak ada yang akan
menghentikan Anda mencampakkan yang kedua, dan ketiga, bila Anda merasa
perintah atau permintaannya memberatkan ego Anda? Anda bukan berada di “Pasar Syekh”, seperti
halnya “Pasar Sayur Mayur.”
Taher Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar