Bay'at tanpa Meminta Izin Mursyid Sebelumnya




Pertanyaan:
Assalam O Alaikum!
Saya ingin memberitahu bahwa saya telah melakukan bay’at secara online.  Sebelumnya saya adalah murid dari silsilah yang lain.  Setelah mengambil bay’at, saya melihat artikel di situs ini di mana Anda memberi nasihat bagi seseorang yang sudah menjadi murid dari seorang mursyid, maka ia harus meminta izin dari mursyidnya dulu sebelum mengambil bay’at dengan mursyid lainnya.  Sekarang, pertanyaan saya adalah saya tidak meminta izin dari mursyid saya, tetapi saya sudah mengambil bay’at secara online, apakah bay’at saya diterima oleh Syekh Nazim al-Haqqani? Saya tidak mau meminta izin, karena ini adalah hidup saya, dan saya mempunyai hak untuk memutuskannya sendiri bagi diri saya.  Jika saya sudah merasa puas secara spiritual oleh mursyid saya, mengapa pula saya ingin berbay’at dengan Syekh Nazim al-Haqqani?  Saya tidak puas, jadi untuk apa saya memerlukan izin dari mursyid seperti itu?  Jika bay’at saya diterima oleh MSN, sekarang apa yang harus saya lakukan?

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Sebelum Anda mengesampingkan mursyid Anda yang sekarang, sepatutnya Anda bertanya, “Wahai Syekhku, apakah engkau puas denganku?”  Adab Anda terhadap mursyid Anda adalah kunci menuju kemajuan, terlepas siapa pun mursyid tersebut.  Jadi, jika Anda dengan mudah mencampakkan (mursyid) yang pertama, tidak ada yang akan menghentikan Anda mencampakkan yang kedua, dan ketiga, bila Anda merasa perintah atau permintaannya memberatkan ego Anda?  Anda bukan berada di “Pasar Syekh”, seperti halnya “Pasar Sayur Mayur.”

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar