Pertanyaan:
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh…
Dengan
cinta dan hormat,
Bolehkah saya mengetahui apa manfaat dari puasa mutih (puasa seperti biasa tetapi sahur dan berbukanya hanya dengan nasi putih, air putih atau makanan lainnya yang berwarna putih dan tidak mempunyai rasa)? Apakah boleh bagi seseorang melakukannya? Berapa lama waktu yang baik untuk melaksanakannya? Terima kasih untuk jawabannya, semoga Allah memberkati kita di dunia dan akhirat... Salam..
Bolehkah saya mengetahui apa manfaat dari puasa mutih (puasa seperti biasa tetapi sahur dan berbukanya hanya dengan nasi putih, air putih atau makanan lainnya yang berwarna putih dan tidak mempunyai rasa)? Apakah boleh bagi seseorang melakukannya? Berapa lama waktu yang baik untuk melaksanakannya? Terima kasih untuk jawabannya, semoga Allah memberkati kita di dunia dan akhirat... Salam..
Jawaban:
`Alaykum
Salam,
Tidak ada
hal semacam itu di dalam sunnah Nabi (s), dan tidak pula saya pernah mendengar
atau melihat para awliya melakukannya. Di
lain pihak sunnah merekomendasikan penyedap rasa seperti garam dan vinegar
(sejenis cuka), dan Allah Maha Mengetahui.
Hajj
Gibril Haddad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar