Khitan bagi Mualaf


Pertanyaan:

Assalâm alaykum,

Saya mempunyai sebuah pertanyaan yang sangat penting bagi saya. Saya adalah seorang mualaf, baru masuk Islam dan saya ingin bertanya, apakah perlu bagi seorang mualaf untuk dikhitan? Ini sangat penting bagi saya, karena saya diberitahu oleh seorang Muslimah karena tanpa dikhitan, saya tidak akan dapat menemukan seorang istri Muslimah, jadi saya khawatir dengan masa depan saya. Saya tidak takut untuk melaksanakan prosedur khitan, tetapi saya tidak ingin melakukannya jika hal ini tidak terlalu diperlukan. Itulah sebabnya saya meminta nasihat Anda. Sekarang saya berusia 19 tahun.

Jawaban:

wa `alaykum salam,

Allah (swt) berfirman di dalam kitab suci al-Qur’an:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ۬ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأَخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا

{Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan dia banyak memuji Allah.} Surat al-Ahzab 33:21

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari mengatakan, “Tuntunan praktik yang terkait fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu di sekitar kemaluan, mencukur kumir, memotong kuku, dan mencabut bulu di ketiak.”

Dari sudut pandang hal ini, seorang mualaf juga dianjurkan untuk melaksanakan praktik tersebut.

Imam Senad Agic, Ph.D.
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
www.mesihat.com

http://eshaykh.com/sunnah/circumcision-for-convert/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar