Pertanyaan:
As salamwalekum
Saya mempunyai 2 pertanyaan:
1. Apakah seorang wanita harus menutupi kakinya (dengan kaos kaki) selama salat?
2. Di jari yang mana seorang wanita dapat memakai cincin dan jari mana yang tidak boleh
Jazakallakhair
Jawaban:
wa `alaykum salam,
1. Ketika salat bibolehkan bagi seorang wanita untuk mengekspos bagian dari wajahnya yang dibasuh ketika wudu; bagian tangan hingga pergelangan tangan dan kakinya hingga ke mata kaki, kedua telapak tangan dan kaki.
2. Imaam an-Nawawi (r) berkata: “Kaum Muslim sepakat bahwa disunahkan bagi pria untuk memakai cincin pada jari kelingkingnya, sedangkan untuk wanita, mereka boleh memakai cincin pada seluruh jari mereka.” (Syarh an-Nawawi `ala Muslim; `Awn al-Ma`bood,11/286).
Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
http://www.mesihat.com
American Islamic Center –
http://www.aicchicago.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar