Cincin dan Menutup Kaki


Pertanyaan:

As salamwalekum

Saya mempunyai 2 pertanyaan:
1. Apakah seorang wanita harus menutupi kakinya (dengan kaos kaki) selama salat?
2. Di jari yang mana seorang wanita dapat memakai cincin dan jari mana yang tidak boleh

Jazakallakhair

Jawaban:

wa `alaykum salam,

1. Ketika salat bibolehkan bagi seorang wanita untuk mengekspos bagian dari wajahnya yang dibasuh ketika wudu; bagian tangan hingga pergelangan tangan dan kakinya hingga ke mata kaki, kedua telapak tangan dan kaki.

2. Imaam an-Nawawi (r) berkata: “Kaum Muslim sepakat bahwa disunahkan bagi pria untuk memakai cincin pada jari kelingkingnya, sedangkan untuk wanita, mereka boleh memakai cincin pada seluruh jari mereka.” (Syarh an-Nawawi `ala Muslim; `Awn al-Ma`bood,11/286).

Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
http://www.mesihat.com
American Islamic Center – Chicago
http://www.aicchicago.com

http://eshaykh.com/womens-issues/rings-and-covering/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar