Pertanyaan:
Assalaamu aleykum wr wb. Di awal Surah Al-Maeda, Allah (swt) berfirman, “Dihalalkan bagimu makanan orang-orang ahli kitab dan makananmu halal bagi mereka.“ Apakah hal ini berarti kita bisa memakan daging yang dijual oleh orang-orang Ahli Kitab dan memakan daging yang disajikan di negeri-negeri seperti Amerika, Inggris, Jerman, Yunani dan lain-lain? Saya melihat banyak orang Arab yang makan/membeli daging dari McDonalds, dan dari restoran cepat saji lainnya, jadi mohon penjelasannya mengenai ayat ini. Saya diberitahu bahwa kita boleh memakan daging ini sepanjang kita mengucapkan Bismillah sebelum mengkonsumsinya. Saya juga telah dinasihati bahwa mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah adalah suatu dosa besar. Jazakallah Khairan
Jawaban:
wa `alaykum salam wa rahmatullahi wa barakutuh,
Sekelompok ulama mengatakan bahwa itu tidak diterima karena ia disembelih oleh seorang non-Muslim sementara kelompok ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu dibolehkan karena ayat yang Anda sebutkan tadi, jadi selama ia disembelih dengan memotong pembuluh vena jugularis dan pembuluh arteri karotis di kedua sisi tetapi menyisakan sumsum tulang belakang secara utuh, tidak ditembak atau digantung, dan selama Anda tidak mendengar si penyembelih mengatakan, “Aku menyembelih (hewan) ini sebagai pengorbanan untuk Jesus” atau kepada ilah-ilah lainnya. Itu hanya untuk Allah saja. Jika Anda tidak mendengar mereka mengatakan bahwa itu untuk selain Allah dan bila ia tidak dibunuh dengan cara yang tidak benar, maka itu diperbolehkan (untuk dikonsumsi). Fatwa ini dikeluarkan oleh Syekh Yusuf al-Qardawi dan itulah sebabnya banyak orang Arab yang memakan daging itu.
Namun demikian, jika Anda bertanya pada saya, saya katakan bahwa saya ingin memakan daging yang disembelih secara islami. Sebaliknya, bila Anda tidak dapat meyakinkan saya, saya akan mengatakan, “Maaf, tetapi ini adalah keyakinan saya.” Itu artinya jika tidak ada daging yang halal yang tersedia, tidak perlu untuk makan daging, titik!
w’Allahu `alam.
Syekh Muhammad Hisyam Kabbani
http://eshaykh.com/halal_haram/meat-west-halal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar