Pertanyaan:
Assalaam ‘alaykum kepada semua staf eShaykh.
Ayah saya
telah bekerja di bank selama lebih dari 35 tahun dan secara otomatis
pendapatannya berasal dari bank. Namun
demikian, bank itu membantu orang, berurusan dengan pinjaman dan tentu saja ada
bunganya. Jadi, apakah pendapatan ayah
saya dianggap haram? Saat ini saya
merasa terganggu, karena jika gajinya haram, itu artinya seluruh makanan kami
adalah haram dan konsekuensinya ibadah kami tidak diterima. Bahkan kami pergi menunaikan haji tahun
lalu. Kami tinggal di Mauritius dan di
sana ada Muslim lain yang juga bekerja di bank yang sama. Jika pendapatannya haram, apa yang dapat saya
lakukan selain menangis? Dan sekarang
beliau sudah pensiun tetapi masih menerima uang pensiun dari bank.
Jawaban:
Wa alaykum salam,
Gaji yang
didapat dari sebuah bank adalah campuran antara yang halal dengan yang
tidak. Bagian utamanya adalah
halal. Dalam kasus Anda, diperbolehkan
untuk menerima uang ini sepanjang Anda tidak mempunyai pilihan lain dan Anda
tidak terlibat secara langsung dengan transaksi yang berdasarkan bunga.
Imam Senad
Agic
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar