Pendapatan Ayah yang Bekerja di Bank



Pertanyaan:
Assalaam ‘alaykum kepada semua staf eShaykh.
Ayah saya telah bekerja di bank selama lebih dari 35 tahun dan secara otomatis pendapatannya berasal dari bank.  Namun demikian, bank itu membantu orang, berurusan dengan pinjaman dan tentu saja ada bunganya.  Jadi, apakah pendapatan ayah saya dianggap haram?  Saat ini saya merasa terganggu, karena jika gajinya haram, itu artinya seluruh makanan kami adalah haram dan konsekuensinya ibadah kami tidak diterima.  Bahkan kami pergi menunaikan haji tahun lalu.  Kami tinggal di Mauritius dan di sana ada Muslim lain yang juga bekerja di bank yang sama.  Jika pendapatannya haram, apa yang dapat saya lakukan selain menangis?  Dan sekarang beliau sudah pensiun tetapi masih menerima uang pensiun dari bank.

Jawaban:
Wa alaykum salam,
Gaji yang didapat dari sebuah bank adalah campuran antara yang halal dengan yang tidak.  Bagian utamanya adalah halal.  Dalam kasus Anda, diperbolehkan untuk menerima uang ini sepanjang Anda tidak mempunyai pilihan lain dan Anda tidak terlibat secara langsung dengan transaksi yang berdasarkan bunga.

Imam Senad Agic
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar