Posted
on December 10, 2012 by Taher
Siddiqui
Pertanyaan:
Mohon maaf saya merepotkan, tetapi hati saya belum bisa menerima
jawaban yang Anda berikan untuk pertanyaan saya sebelumnya. Saya pernah bertanya jika seseorang tidak
menghormati Nabi (s), bagaimana kita dapat salat di belakangnya? Anda mengatakan bahwa bagaimana saya bisa
tahu bahwa orang itu tidak menghormati Nabi (s)? Saya membaca
pada sebuah pertanyaan di eShaykh yang mencantumkan bahwa Imam Wahabi tidak
menghormati Nabi (s), tetapi jawabannya diarahkan pada pertanyaan lain yang
menyatakan bahwa (salat di belakang mereka) adalah diperbolehkan. URL dari pertanyaan itu adalah:
Dapatkah Anda mengeceknya?
Saya memahami klarifikasi Anda sebelumnya tetapi saya ingin tahu apakah
respons yang diberikan kepada penanya di atas akurat karena hati saya belum
bisa menerimanya.
Jazak Allah.
Jawaban:
Secara khusus, si penanya menyatakan:
Dapatkah Anda memberikan sebuah pencerahan mengenai salat di
belakang seorang Wahabi yang tidak menghormati Nabi (s). Wahabi tidak mempercayai tentang hazir nazir dst…
Tidak percaya pada Hazir-Nazir belum tentu berarti tidak
menghormati Nabi (s). Bisa saja hal itu
dikarenakan seperti itu imam itu dididik.
Misalnya Anda mengatakan kepada saya, Jazak-Allah. Bila Anda tidak menambahkannya dengan “al-khayr”
di bagian akhir, maka artinya adalah, “Semoga Allah membalas Anda (menghukum
Anda) dengan balasan yang setimpal.” Ini
adalah kesalahan di dalam pelatihan/pelajaran, tetapi niat Anda tidak diragukan
adalah baik.
Syekh Hisyam menuliskan di dalam Encylopedia of Islamic Doctrine:
…diketahui bahwa Ibn `Umar salat di belakang al-Hajjaj ibn Yusuf
al-Tsaqafi, yang merupakan seorang tiran dan menumpahkan darah orang-orang yang
tidak bersalah. Diketahui juga bahwa Ibn
`Umar salat di belakang Ahli Bid’ah seperti kaum Khawarij. Beliau pernah mengatakan,
“Salat adalah sebuah perbuatan yang baik (hasana), dan aku
tidak peduli siapa yang melakukan salat itu bersamaku,” dan “barang siapa yang
mengucapkan, Hayya `ala al-Shalat, aku menjawabnya [dengan mengatakan
ya].” [Ini diriwayatkan di dalam Sunan al-Bayhaqi (3:121), al-Mughni (2:186-187)
dan di beberapa kitab lainnya]…
Saya berharap ini dapat menjelaskan masalah ini.
Taher Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar