Sekali lagi mengenai Salat di Belakang Wahabi




Pertanyaan:
Mohon maaf saya merepotkan, tetapi hati saya belum bisa menerima jawaban yang Anda berikan untuk pertanyaan saya sebelumnya.  Saya pernah bertanya jika seseorang tidak menghormati Nabi (s), bagaimana kita dapat salat di belakangnya?  Anda mengatakan bahwa bagaimana saya bisa tahu bahwa orang itu tidak menghormati Nabi (s)?   Saya membaca pada sebuah pertanyaan di eShaykh yang mencantumkan bahwa Imam Wahabi tidak menghormati Nabi (s), tetapi jawabannya diarahkan pada pertanyaan lain yang menyatakan bahwa (salat di belakang mereka) adalah diperbolehkan.  URL dari pertanyaan itu adalah:
Dapatkah Anda mengeceknya?  Saya memahami klarifikasi Anda sebelumnya tetapi saya ingin tahu apakah respons yang diberikan kepada penanya di atas akurat karena hati saya belum bisa menerimanya.
Jazak Allah.

Jawaban:
Secara khusus, si penanya menyatakan:
Dapatkah Anda memberikan sebuah pencerahan mengenai salat di belakang seorang Wahabi yang tidak menghormati Nabi (s).  Wahabi tidak mempercayai tentang hazir nazir dst…

Tidak percaya pada Hazir-Nazir belum tentu berarti tidak menghormati Nabi (s).  Bisa saja hal itu dikarenakan seperti itu imam itu dididik.  Misalnya Anda mengatakan kepada saya, Jazak-Allah.  Bila Anda tidak menambahkannya dengan “al-khayr” di bagian akhir, maka artinya adalah, “Semoga Allah membalas Anda (menghukum Anda) dengan balasan yang setimpal.”  Ini adalah kesalahan di dalam pelatihan/pelajaran, tetapi niat Anda tidak diragukan adalah baik. 

Syekh Hisyam menuliskan di dalam Encylopedia of Islamic Doctrine:
…diketahui bahwa Ibn `Umar salat di belakang al-Hajjaj ibn Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan seorang tiran dan menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah.  Diketahui juga bahwa Ibn `Umar salat di belakang Ahli Bid’ah seperti kaum Khawarij. Beliau pernah mengatakan, “Salat adalah sebuah perbuatan yang baik (hasana), dan aku tidak peduli siapa yang melakukan salat itu bersamaku,” dan “barang siapa yang mengucapkan, Hayya `ala al-Shalat, aku menjawabnya [dengan mengatakan ya].” [Ini diriwayatkan di dalam Sunan al-Bayhaqi (3:121), al-Mughni (2:186-187) dan di beberapa kitab lainnya]…

Saya berharap ini dapat menjelaskan masalah ini.

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar