Pertanyaan:
Salamualaykum
wa rahmatullahi wa barakatuh,
Apakah
menikah di bulan Muharram itu diperbolehkan?
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Dilema yang tampak dalam pertanyaan Anda tidak didukung oleh Syari’ah
karena orang dapat menikah pada hari apa saja dalam setahun.
Imam Senad Agic
American Islamic Center –Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
http://www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
http://www.iabna.org
American Islamic Center –
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
http://www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
http://www.iabna.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar