Wanita Mengunjungi Makam



Pertanyaan:
Assalamou ‘alaikum,
Saya ingin tahu apakah wanita boleh mengunjungi makam Muslim yang saleh.  Bagaimana pendapat para ulama terkemuka mengenai hal ini?

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Mengunjungi makam, khsususnya makam saudara, teman dan Muslim yang saleh adalah dianjurkan.  Hal ini sesuai dengan Hadis yang dapat ditemukan di dalam Sahih Muslim.
Anjuran ini berlaku secara umum dan tidak terkecuali bagi wanita (didukung oleh Mazhab Hanafi dan Syafi’i).  Nabi (s) pernah bertemu dengan seorang wanita yang menangis di sebuah pemakaman.  Beliau (s) tidak menyuruhnya pergi, tetapi memintanya untuk tidak menangis. Mengunjungi makam secara sering bagi wanita tidak diperbolehkan.

Imam Senad Agic
American Islamic Center – Chicago
Majlis #1 Head Imam (IABNA)
www.aicchicago.com
www.imamsenadagic.com
www.iabna.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar