Pertanyaan:
As-salaamu
alaykum,
Apakah
boleh mendonorkan plasma (untuk mendapatkan kompensasi keuangan), yang akan
digunakan oleh perusahaan farmasi untuk membuat obat-obatan? Ini berbeda dengan mendonorkan darah, di mana
Anda tidak memperolah sejumlah uang.
Syukran
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Semua
organ dan bagian tubuh manusia, termasuk darah adalah suci, dan mendapatkan
keuntungan darinya tanpa suatu hal yang sangat diperlukan adalah hal yang melanggar
hukum. Mendapatkan keutungan dari
sesuatu yang tidak suci juga adalah hal yang melanggar hukum, karena darah
ketika dikeluarkan menjadi tidak suci lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar