Pertanyaan:
Salaam,
Ada kontes
puisi di mana biaya pendaftarannya adalah 20 dolar, lalu juri akan membaca
semua puisi dan juara pertamanya akan mendapat 50 dolar. Apakah ini halal? Begitu pula dengan game-show di mana Anda
mendapatkan sejumlah uang berdasarkan pengetahuan Anda, ini halal atau haram?
Semoga
Allah memberkati dan memberi ganjaran pada Anda.
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Jika Anda harus membayar sejumlah uang untuk biaya pendaftaran kontes apapun, maka Anda tidak diperbolehkan untuk mengikutinya karena itu adalah sejenis judi. Tetapi bila Anda berpartisipasi dalam kontes yang tidak memungut biaya pendaftarannya dan ternyata Anda menjadi pemenang, Anda diperbolehkan untuk menerima hadiah dari penyelenggara kontes tersebut.
Jika Anda harus membayar sejumlah uang untuk biaya pendaftaran kontes apapun, maka Anda tidak diperbolehkan untuk mengikutinya karena itu adalah sejenis judi. Tetapi bila Anda berpartisipasi dalam kontes yang tidak memungut biaya pendaftarannya dan ternyata Anda menjadi pemenang, Anda diperbolehkan untuk menerima hadiah dari penyelenggara kontes tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar