Pertanyaan:
AsalamuAlaykum
wrh wbrk,
Apakah hukum memberikan nama-nama palsu, nomor telepon, dll, pada saat mengisi formulir online untuk melindungi data pribadi? Apalagi sejak situs-situs Islami diawasi oleh FBI dan yang lainnya.
Apakah hukum memberikan nama-nama palsu, nomor telepon, dll, pada saat mengisi formulir online untuk melindungi data pribadi? Apalagi sejak situs-situs Islami diawasi oleh FBI dan yang lainnya.
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Hazrat Umm
Kultsoum (Putri Rasulullah (s)) berkata bahwa ia tidak pernah mendengar Nabi
(s) setuju untuk berbohong, kecuali untuk ketiga kasus berikut: 1. Di dalam peperangan.
2. Di antara pasangan suami-istri, hanya untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga.
3. Untuk rekonsiliasi di antara orang-orang.
2. Di antara pasangan suami-istri, hanya untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga.
3. Untuk rekonsiliasi di antara orang-orang.
Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
American Islamic Center – Chicago
http://eshaykh.com/halal_haram/ruling-on-giving-fake-names-numbers-etc-on-online-forms/
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
American Islamic Center – Chicago
Tidak ada komentar:
Posting Komentar