Informasi Palsu untuk Mengisi Form Online




Pertanyaan:
AsalamuAlaykum wrh wbrk,
Apakah hukum memberikan nama-nama palsu, nomor telepon, dll, pada saat mengisi formulir online untuk melindungi data pribadi?  Apalagi sejak situs-situs Islami diawasi oleh FBI dan yang lainnya.

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Hazrat Umm Kultsoum (Putri Rasulullah (s)) berkata bahwa ia tidak pernah mendengar Nabi (s) setuju untuk berbohong, kecuali untuk ketiga kasus berikut: 1.  Di dalam peperangan.
2.  Di antara pasangan suami-istri, hanya untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga.
3.  Untuk rekonsiliasi di antara orang-orang.

http://eshaykh.com/halal_haram/ruling-on-giving-fake-names-numbers-etc-on-online-forms/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar