Majelis untuk Khatm Al-Qur'an

Pertanyaan:
Apakah diizinkan untuk menyelenggarakan majelis untuk merayakan Khataman Qur’an?

Jawaban:
Ya, malah itu adalah sunnah yang dilakukan oleh para Salaf (orang-orang saleh
terdahulu). Imam Bukhari berkata, “Doa pada saat Khatm Qur’an adalah mustajab.” Dan ada dokumentasi bagi efek tersebut di dalam at-Tidzkar dari Al-Qurtubi dan at-Tibyan dari an-Nawawi. Ketika Anas Ibn Malik, seorang Sahabat Nabi (saw), mengkhatamkan Al-Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya dan berdoa (diriwayatkan oleh Abu Dawud). Hakam Ibn ‘Utaybah dilaporkan telah berkata, ‘Suatu ketika, Aku dikirim oleh Mujahid dan `Ubadah Ibn Abi Lubabah yang berkata kepadaku: Kami telah mengundangmu karena kami berniat untuk mengkhatamkan Qur’an, dan doa pada saat mengkhatamkan Qur’an adalah mustajab.’ Dalam versi yang lain, mereka dilaporkan telah berkata, ‘Rahmat Allah turun pada saat mengkhatamkan Qur’an.’

Hajj Gibril Haddad
http://www.eshaykh.com/quran-tafsir/khatm-quran-gathering/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar