Pertanyaan:
Salam alaykum
Eid mubarak, saya mempunyai pertanyaan mengenai pandangan Islam tentang pernikahan antar ras. Saya adalah seorang berkebangsaan Turki dan saya ingin menikah dengan seorang keturunan
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Itu adalah murni masalah rasial. Nabi suci kita (s) mengajarkan, “Tidak ada perbedaan antara seorang Arab dan seorang non-Arab kecuali dalam hal taqwa.” Mursyid dan guru kita, Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani adalah seorang berkebangsaan Lebanon dan beliau menikah dengan seorang wanita Turki, Hajah Naziha Hanim, putri Mawlana Syekh Muhammad Nazim al-Haqqani. Ini sudah cukup menjadi contoh bagi semua. Jika ia masih merasa bangga dengan menjadi seorang Arab, ketahuilah bahwa semua orang Arab adalah keturunan seorang budak Afrika, yaitu Sayyida Hajar (as), istri dari Sayyidina Ibrahim (as).
Taher Siddiqui
http://eshaykh.com/family/inter-racial-marriage/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar