Bagaimana Meninggalkan Tarekat dengan Adab

Pertanyaan:

As salaam alaikum wa rahmatullah,
Jika seseorang telah melakukan Bay’ah dan kemudian ia menyadari bahwa ia tidak bisa berkomitmen terhadap awrad dan iklim tarekat secara keseluruhan, lalu bagaimana caranya ia meninggalkan tarekat (atau membatalkan bay’atnya) sedemikian rupa dengan adab yang baik? Dan bagaimana seseorang masih tetap mendapatkan manfaat dari syekh? Juga dapatkah seseorang membatalkan bay’atnya dengan niat untuk berbay’at kembali pada syekh yang sama ketika ia telah siap untuk berkomitmen? (dan bagaimana caranya memberitahu syekh tanpa membuatnya gelisah atau merasa kesal?)
Jazaakallahu khair atas waktu dan pertolongannya, saya sangat menghargainya.
Wa salaam alaikum wa rahmatullah
Saudaramu yang memerlukan nasihat.

Jawaban:

wa `alaykum salam,

Semoga Allah (swt) memberkati Anda di dunia dan akhirat.

Nabi suci (s) menolak untuk membatalkan bay’at apapun setelah beliau memberikannya, dan itu juga adalah praktik dan mandat dari Mawlana Syekh Nazim, semoga Allah mensucikan ruhnya. Ingatlah bahwa bay’at bukanlah metode persiapan dari sisi murid—jika begitu sebagian besar murid tidak akan mempunyai bay’at yang sah—tetapi bay’at merupakan anugerah dari Allah dan Rasulullah (s). Meyakini sebaliknya, mengingat ketidaksempurnaan kita, merupakan suatu bentuk pemujaan diri sendiri (membanggakan diri) dan melebih-lebihkan kekurangan kita. Seseorang selalu mendapatkan manfaat, bahkan jika ia merasa dan tidak melakukan apa-apa, tetapi koneksinya tetap terjaga karena keterkaitannya berada di luar ruang dan waktu, dan itu akan kembali pada Hari Perjanjian.

Hajj Gibril Haddad

http://eshaykh.com/sufism/how-to-leave-tariqa-with-adab/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar