Meniupkan Air


Posted on May 6, 2013 by eshaykheditor

Pertanyaan:
Jika saya ingin membaca al-Fatihah untuk orang yang sakit dan membacanya di atas botol berisi air untuk diminum oleh yang sakit, dapatkah saya meniupkan ke dalam botol setelah membaca Surat al-Fatihah tersebut? Saya sudah sering melihat hal ini.  Saya juga membaca di dalam buku “Medicines of the Prophet (saw)” bahwa Nabi kita (s) berkata agar kita tidak meniupkan makanan kita atau pada cangkir minuman.  Saya menganggap kalau untuk membacakan doa maka tidak apa-apa meniupkan air tersebut.

Jawaban:
Salam alaykum,
Meniupkan makanan atau air memang disarankan untuk tidak dilakukan, kecuali untuk meminta berkah melalui suatu pembacaan (doa, atau ayat suci al-Qur’an—penerj.).  Alasannya adalah bahwa orang dapat mentransfer keadaan spiritual yang tidak diinginkan.  Oleh karena itu, khususnya selama khalwat, seorang murid diperintahkan bukan hanya mendapatkan makanannya dari seseorang dengan keadaan spiritual yang baik dan dalam keadaan berwudu, tetapi juga—bahkan orang itu (yang menyajikan makanan) TIDAK diperbolehkan untuk meniupkan makanan yang mereka sajikan untuk orang yang sedang berkhlawat.

Di lain pihak, ketika membaca Fatiha atau doa lainnya di atas air, tindakan itu adalah diperbolehkan atau dianjurkan bagi seseorang yang dipandang saleh untuk meniupkan di atasnya.  Nabi (s) biasa membaca tiga Surat terakhir ketika sakit, dan kemudian meniupkan ke tangannya lalu meneruskannya ke seluruh tubuhnya.  Jika terlalu lemah, Ibu kita A’isya (r) yang akan membacakannya, lalu meniupkan pada tangan Nabi (s), dan meneruskannya ke seluruh tubuhnya “untuk menjamin semuanya mendapat berkah dari tangannya” (raja’a barakatiha).  (Sahih Muslim).

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar