Orang Tua Katolik



Pertanyaan:
Assalamu alaykum Mawlana Syekh Hisyam,
Orang tua saya adalah Katolik yang ketat dan mereka tidak menyetujui hubungan saya dengan pacar Muslim saya yang telah berlangsung selama 3 tahun.  Secara diam-diam saya telah memeluk Islam pada bulan Juli 2012.  Kami ingin segera menikah tetapi segala upaya yang telah dilakukan oleh kami telah ditolak oleh orang tua kami, khususnya ayah saya.  Saya merasa frustrasi akhir-akhir ini dan takut untuk mengambil keputusan karena kedua orang tua saya tidak berada dalam kondisi kesehatan yang baik, saya tidak ingin menyakiti mereka.
Mohon nasihatnya, apa yang harus saya lakukan, mohon doanya agar mereka dapat memberi restu untuk rencana pernikahan kami.  Terima kasih atas pertolongan dan bimbingannya Mawlana.

Jawaban:
wa `alaykum salam wa rahmatullahi wa barakaatuh,
Orang tua Anda mempunyai hak atas Anda walaupun mereka adalah Katolik atau non-Muslim.  Mereka adalah Ahl al-Kitab.  Berbicara secara Islami, bukan menurut kebudayaan atau secara sosial, ketika Anda memeluk Islam, mereka tidak berhak untuk mendikte apapun terhadap Anda karena keyakinan Anda dan karena mereka bukan pemeluk agama Islam, maka Anda dapat menikah sendiri dengan pria itu melalui seseorang yang Anda tunjuk sebagai wakil. 

Sekarang sisi lain dari pertanyaan itu adalah bahwa Anda khawatir terhadap orang tua Anda.  Anda mempunyai dua pilihan—melangsungkan pernikahan lalu menyelesaikannya kemudian, atau melangsungkan pernikahan sehingga orang tua Anda tidak tahu dan ketika kondisinya sudah lebih mudah, ceritakan kepada mereka kemudian. 

Saya tidak suka ketika Anda mengatakan “pacar”, katakanlah “tunangan”.  “Pacar” berimplikasi pada terlalu banyak tanda tanya di sana.

Syekh Muhammad Hisyam Kabbani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar