Bay'at kepada Mawlana Syekh Nazim (q)



Pertanyaan:
Dapatkah saya mendapatkan bay’at dan tawajuh dari Mawlana Syekh Nazim karena saya telah melakukan bay’at melalui tangan seorang syekh Naqsybandi Mujadidi di Pakistan.  Saya dengar bahwa kita tidak bisa memberikan bay’at kepada dua orang syekh sekaligus pada saat yang sama.  Mohon bantuannya.  Saya sangat mencintai Mawlana.  Jika saya tidak bisa berbay’at dengan Mawlana Syekh Nazim, dapatkah saya mendapatkan tawajuhnya?
JazakALLAH

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Mintalah izin dari mursyid Anda yang sekarang untuk mengambil bay’at dengan Mawlana Syekh Muhammad Nazim al-Haqqani.  Dalam hal apapun, Anda dapat mencari tawajjuh-nya, dan Allah Maha Mengetahui.

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar