Wudu setelah Ghusl (Mandi)


Pertanyaan:

786
As Salaam Alaykum!

Seorang saudara di Siprus mengatakan kepada saya bahwa setelah Ghusl (mandi) kita diwajibkan untuk melakukan wudu, karena di dalam Ghusl bagian pribadi kita tersentuh, hal itu termasuk yang membatalkan wudu. Apakah benar? Mohon nasihatnya mengenai hal ini. Semoga Allah membalas usahamu dan memberkati Sayyid Syekh Hisyam dan semuanya!

Wa Salaam

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Jika seseorang melakukan ghusl dengan niat untuk menghilangkan najis dan mensucikan diri untuk melakukan salat, dsb, maka ghusl itu sudah cukup. Tetapi jika seseorang melakukan mandi tanpa niat untuk mensucikan diri, maka diperlukan wudu sebelum salat.

Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
American Islamic Center – Chicago

http://eshaykh.com/ibadat-worship/salat-prayer/wudu-after-ghusl/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar