Garam


Pertanyaan:

Bismillah wal hamdulillah wa la ilaha illa Allah wa Allahu Akbar

Sayyidi wa Mawlana Syekh Hisyam
dan semua yang mendukungnya melalui website yang indah ini:

as-Salaamu ‘alaykum wa rahmatullahi wa barakatuhu!

Dapatkah seseorang menjelaskan tentang hikmah di balik sunah memakan garam sebelum memakan makanan kita? Juga, sunah apalagi mengenai makanan dan minuman yang ditekankan oleh Mawlana Syekh Nazim? Khususnya, saya mendengar bahwa Nabi shalla Allahu ‘alayhi wa sallim, hanya akan minum setelah selesai makan dan saya juga mendengar beliau juga hanya minum sebelum makan. Mana yang benar, apakah beliau (s) melakukan keduanya? Apakah beliau juga minum ketika sedang makan? Terima kasih atas segalanya.


Jawaban:

`Alaykum assalam,
Garam adalah raja bumbu dan di dalam pengobatan Arab, dikatakan bahwa ia dapat menghilangkan atau mencegah 70 penyakit. Hal ini dan manfaat lainnya disebutkan dalam beberapa laporan.
Mengenai adab makan Mawlana, silakan lihat dalam buku berjudul “At the Table of an Ancient Master” oleh Syekh Abdurrauf Felpete, perwakilan Mawlana di Patagonia.
Nabi suci (s) pernah diundang makan bersama Abu Bakr dan `Umar (semoga Allah rida dengan mereka) pada musim paceklik di sebuah kebun seseorang dan mereka dihidangkan sebuah jamuan makan. Kemudian disajikan pula kurma dan akhirnya air. Nabi (s) kemudian bersabda, “Ini adalah nikmat (na’iim) di mana kalian akan ditanyakan nantinya”.
Semoga berkah dan kedamaian senantiasa dilimpahkan kepada Nabi (s), keluarganya dan seluruh Sahabatnya.


Hajj Gibril Haddad

http://eshaykh.com/sunnah/salt/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar