Posted
on December 6, 2011 by Taher Siddiqui
Pertanyaan:
AssalaamunAlaikum.
Apakah boleh
untuk mendonorkan darah?
Saya tinggal
di Inggris dan rumah sakit mempunyai program donor darah secara berkala. Saya sudah menjanlaninya hampir selama satu
tahun—tiga bulan sekali.
Begitu pula
dengan menerima transfusi darah, apakah diperbolehkan?
Saya dapat
menerima bahwa darah itu bisa digunakan untuk keperluan yang baik, dan bisa
pula tidak, misalnya digunakan oleh pemabuk atau korban kecelakaan dan ibu yang
baru melahirkan. Dan pada akhirnya itu semua
adalah atas Kehendak Allah. Ini juga
baik sebagai sarana berdakwah.
Orang-orang dapat melihat bahwa orang yang berjanggut dan dengan turban
berbagai warna bukanlah teroris, melainkan adalah orang yang para pecinta.
.

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Baik untuk
dakwah dan kadang baik juga untuk memperoleh uang.
Mengenai
boleh tidaknya mendonorkan darah, silakan lihat di post berikut: “Blood
donation“.
Sedangkan
untuk menerima transfusi darah, Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani menceritakan:
Setelah Grandsyekh
[`Abdullah al-Fa'iz ad-Daghestani (q)] melakukan operasi untuk matanya dan
untuk hernia, beliau menjadi sangat kekurangan darah karena tidak makan. Pada awalnya beliau menolak tetapi akhirnya
mereka memberikan dua kantong darah.
Kemudian beliau berkata, “Sepanjang hidupku, aku habiskan untuk
membersihkan darahku, dan darah itu membuatku kembali ke nol. Segala kesulitan yang telah kujalani selama 7
hari terakhir ini karena darah itu setara dengan apa yang telah kulakukan
sepanjang hidupku.” Jadi suatu transfusi
darah sangat mempengaruhi seseorang dan orang harus sangat berhati-hati dengan
darah yang ia terima.
Taher
Siddiqui
Donor Darah
Posted
on January 29, 2011 by Shaykh
Senad Agic
Pertanyaan:
Salam alaykoum wr wb,
Saya pernah
bertanya tentang donor darah menurut aturan Syariah, tetapi saya mendapatkan
jawaban yang beragam, mulai dari diperbolehkan, makruh bahkan haram. Apakah
donor darah itu dianjurkan, dan apakah ia akan mendatangkan rida Allah dan
Nabi-Nya (s)?
Shoukran lakoum
Jawaban:
As-Salamu ‘Alaykum,
Donor darah
tidak disebutkan secara spesifik di dalam sumber-sumber utama dalam Islam, tetapi
segala macam sedekah adalah dianjurkan di dalam Islam. Darah juga dapat didonorkan untuk non-Muslim.
Imam Senad Agic, Ph.D.
Head Imam
(IABNA)
The Islamic
Association of Bosniaks in North America
Tidak ada komentar:
Posting Komentar