Pertanyaan:
As
Salamu Alaykum,
Ada beberapa gambaran tradisional
mengenai pria Muslim yang mengenakan anting-anting, di Abad Pertengahan,
misalnya. Seorang Darwis tua, Baba Aziz di
dalam film dengan nama yang sama terlihat mengenakan anting-anting. Syekh Abdul Rasyiid Matthews juga memakai
satu anting-anting. Apakah anting-anting
diperbolehkan bagi pria di dalam Islam? Apakah hal ini dikategorikan sebagai
meniru wanita? Apakah anting-anting harus bersifat feminim? Apakah diperbolehkan jika hanya mengenakannya
pada satu telinga (misalnya hanya di telinga kiri)?
Terima kasih
sebelumnya. Semoga Allah memberi balasan
atas pekerjaan Anda yang hebat ini dan semoga Allah memberkati Syekh Hisyam dan
semua staf.
Wa Salaam
Jawaban:
wa
`alaykum salam,
Anting-anting dianggap
sebagai perhiasan kaum wanita. Meniru
wanita dipandang sebagai perbuatan yang tidak dibenarkan di dalam Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar