Izin untuk Belajar dari Syekh Lain




Pertanyaan:
Salaam Alaykum wa Rahmatullahi wa Barakathu,
Saya mengambil bay’at dengan Maulana Syekh Nazim pada bulan September 2011. Sejak itu, masya’Allah saya telah membaca buku-buku dari Syekh lainnya dan menyaksikan ceramahnya dan menjadi tertarik dalam tarekat Qadriyyah.  Pertanyaan saya adalah: Jika saya telah berbay’at dengan Maulana, apakah diperbolehkan bagi saya untuk menjadi seorang talib dan belajar dari Syekh lainnya yang berbeda tarekat tetapi tetap menjadikan Maulana Syekh Nazim sebagai mursyid saya?  Saya telah membaca pertanyaan serupa dan dikatakan bahwa bay’at dengan Syekh lain demi mendapat keberkahan artinya Nur ala Nur (Cahaya di atas cahaya).  Dengan rendah hati saya ingin memohon berkah dari Anda.  JazaakAllahu Khair
Semoga Allah memberi Maulana dan keluarganya usia yang panjang. Amiin

Jawaban:
Alaykum Salam,
Irsyad dan hidayah spiritual bagi Anda berada di tangan Mawlana Syekh Nazim (semoga Allah memberkati rahasianya), jadi Anda meminta untuk menginggalkan samudra untuk pergi ke aliran atau sungai yang menuju ke samudra itu, seperti seseorang yang kembali dan mengambil jalan memutar untuk mencapai tempat di mana ia sudah tiba sebelumnya.  Anda harus fokus pada Mawlana dan meminta untuk menyelam ke dalam samdura dan itu sudah cukup untuk seumur hidup bagi jutaan orang seperti kita, bahkan jika Anda merasa lebih nyaman berada di tempat lain.  Semoga Allah mengaruniai Anda dan kita semua dengan tawfiq.

Hajj Gibril Haddad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar