Pertanyaan:
Salaam
Alaykum wa Rahmatullahi wa Barakathu,
Saya mengambil bay’at
dengan Maulana Syekh Nazim pada bulan September 2011. Sejak itu, masya’Allah saya
telah membaca buku-buku dari Syekh lainnya dan menyaksikan ceramahnya dan
menjadi tertarik dalam tarekat Qadriyyah. Pertanyaan saya adalah: Jika saya telah berbay’at
dengan Maulana, apakah diperbolehkan bagi saya untuk menjadi seorang talib dan
belajar dari Syekh lainnya yang berbeda tarekat tetapi tetap menjadikan Maulana
Syekh Nazim sebagai mursyid saya? Saya
telah membaca pertanyaan serupa dan dikatakan bahwa bay’at dengan Syekh lain
demi mendapat keberkahan artinya Nur ala Nur (Cahaya di atas cahaya). Dengan rendah hati saya ingin memohon berkah
dari Anda. JazaakAllahu Khair
Semoga Allah memberi
Maulana dan keluarganya usia yang panjang. Amiin
Jawaban:
Alaykum
Salam,
Irsyad dan
hidayah spiritual bagi Anda berada di tangan Mawlana Syekh Nazim (semoga Allah memberkati
rahasianya), jadi Anda meminta untuk menginggalkan samudra untuk pergi ke
aliran atau sungai yang menuju ke samudra itu, seperti seseorang yang kembali
dan mengambil jalan memutar untuk mencapai tempat di mana ia sudah tiba
sebelumnya. Anda harus fokus pada Mawlana
dan meminta untuk menyelam ke dalam samdura dan itu sudah cukup untuk seumur
hidup bagi jutaan orang seperti kita, bahkan jika Anda merasa lebih nyaman
berada di tempat lain. Semoga Allah
mengaruniai Anda dan kita semua dengan tawfiq.
Hajj Gibril Haddad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar