Bay'at bagi Wanita


Pertanyaan:
Salaamun Aleyk,
Saudari saya ingin tahu, apakah jika suaminya telah menjadi murid Tarekat Chistiyah, berarti ia secara otomatis telah berbay’at ke dalam tarekat ini atau apakah ini artinya ia harus mengikuti tarekat tertentu?
Atau bila ia dapat mengikuti tarekat lainnya, apakah ia perlu meminta izin suaminya?

Jawaban:
wa `alaykum salam,
Seorang wanita adalah orang yang bebas selama menyangkut bimbingan spiritual dan ia tidak secara “otomatis” menjadi murid dalam tarekat suaminya, kecuali ia menginginkannya.  Pada saat yang sama, adalah bijak dan merupakan adab yang baik untuk meminta pertimbangan darinya, dengan meminta berkah dan menghindari masalah di masa mendatang.  Dan Allah Maha Mengetahui.

Taher Siddiqui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar