Pertanyaan:
Salaamun Aleyk,
Saudari saya ingin
tahu, apakah jika suaminya telah menjadi murid Tarekat Chistiyah, berarti ia
secara otomatis telah berbay’at ke dalam tarekat ini atau apakah ini artinya ia
harus mengikuti tarekat tertentu?
Atau bila ia dapat
mengikuti tarekat lainnya, apakah ia perlu meminta izin suaminya?
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Seorang wanita adalah
orang yang bebas selama menyangkut bimbingan spiritual dan ia tidak secara “otomatis”
menjadi murid dalam tarekat suaminya, kecuali ia menginginkannya. Pada saat yang sama, adalah bijak dan
merupakan adab yang baik untuk meminta pertimbangan darinya, dengan meminta
berkah dan menghindari masalah di masa mendatang. Dan Allah Maha Mengetahui.
Taher Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar