Bekerja di Institusi Perbankan?


Pertanyaan:

Assalam’alykum

Wahai saudara,

Saya ingin tahu apakah diperbolehkan untuk bekerja di sebuah bank non Islami? Sebenarnya saya bekerja untuk sebuah perusahaan anjungan lepas pantai yang mengkhususkan bidang Trust Services. Namun demikian departemen ini merupakan bagian dari sebuah bank internasional yang besar.

Terima kasih

Jawaban:

wa `alaykum salam,

Menurut para ulama Syariah, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk bekerja di bank yang berurusan dengan bunga, bahkan untuk pekerjaan sebagai penjaga atau sopir. Jika hanya itu pekerjaan yang tersedia karena diperlukan sebagai sumber pendapatan, maka untuk sementara hal itu diperbolehkan, teapi Anda harus mencari pekerjaan lain sesegera mungkin.

Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
American Islamic Center – Chicago

http://eshaykh.com/halal_haram/work-in-banking-institution/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar