Pertanyaan:
Assalum u alaikum syekh yang terhormat,
Pertama saya ingin mengucapkan jazakallah karena telah menerima bay’at saya secara online. Semoga Allah memberi saya kekuatan untuk meningkatkan pengetahuan saya dan menjadi seorang Muslim yang lebih baik. Saya mempunyai beberapa pertanyaan yang akan saya tanyakan secara bertahap, jadi saya mohon maaf sebelumnya.
Apakah awrad harian merupakan suatu kewajiban? Saya menanyakan ini karena sebagai seorang ibu tunggal, sulit bagi saya untuk melakukan ini karena harus melakukan tugas-tugas yang lain. Dan apakah bagian awrad harus dilakukan secara sekaligus atau dapat dibagi-bagi menjadi beberapa bagian? Misalnya sebagian dikerjakan pada saat subuh dan yang lain pada saat dzuhur dan seterusnya.
Jazakallah
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Awrad tersebut tidak wajib, karena tidak seorang pun dapat menjadikan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah menjadi sesuatu yang wajib/fardu. Awrad tersebut sangat dianjurkan dan merupakan praktik nawafil yang bermanfaat berdasarkan Sunnah.
Untuk pertanyaan yang lain, silakan lihat artikel berikut:
Awrad: complete at once or in parts?
Daily Awrad.
Staff
Tidak ada komentar:
Posting Komentar