Pertanyaan:
Mengapa pusara Nabi (s) merupakan tempat paling suci di bumi, bahkan lebih suci daripada Ka’bah, menurut ijma para ulama?
Jawaban:
Dari sudut pandang syariah, Masjidil Haram (di Mekah) lebih suci. Imam Nawawi mengutip hadis dari `abd Allah al-Zubayr di mana Nabi (s) bersabda,
“Satu salat di masjidku ini lebih baik daripada seribu salat di tempat lainnya, kecuali di Masjidil Haram (di Mekah), dan satu salat di Masjidil Haram (di Mekah) lebih baik daripada seratus salat di masjidku.”
Nawawi mengatakan: “(Itu merupakan) sebuah hadis hasan, diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal di dalam Musnadnya, Bayhaqi, dan lainnya dengan sanad yang cukup baik, dan Allah Maha mengetahui.” Akhir dari ucapan Imam Nawawi.
Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
American Islamic Center – Chicago
Tidak ada komentar:
Posting Komentar