Kesucian Calon Pengantin pada Saat Nikah

Pertanyaan:

Salam untuk semuanya,

Semoga semua dalam keadaan baik dan sehat wal afiat, insyallah

Saya mempunyai pertanyaan mengenai tindakan bodoh saya baru-baru ini. Insya Allah saya akan segera menikah dalam waktu 15 hari ke depan, tetapi sayangnya saya telah berbuat zinah. Oleh sebab itu saya akan menjadi tidak suci selama 40 hari. Saya takut pernikahan saya secara esensinya akan menjadi tidak sah. Mohon nasihat dan petunjuknya. Jazakallah

Jawaban:

wa `alaykum salam,

Pernikahannya tetap sah. Bertobatlah kepada Allah.

Hajj Gibril Haddad

http://eshaykh.com/halal_haram/cleanliness-for-the-groom-at-nikaah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar