Izin untuk Pindah

Pertanyaan:

Asalam Alaykum,
Kami mempunyai 3 anak yang masih muda dan tinggal di sebuah kota kecil. Ada kelompok “Sufi” di sini tetapi kami belum bergabung dengan mereka karena kami mempunyai kepercayaan yang berbeda. Kami tidak bisa bergabung dalam zikir atau kegiatan apapun di sini karena mereka semakin bermusuhan dengan kami (bahkan ketika kami bertemu mereka di jalan).

Kami juga menemukan bahwa kota ini anti agama mungkin karena banyak orang bergabung dengan kelompok new age. Masalah antar tetangga juga meningkat—kami pikir mereka juga telah mengerjai mobil kami. Kami ingin pindah ke sebuah tempat, mungkin ke Wales, di mana kami bisa mempunyai binatang dan mempunyai lingkungan yang lebih baik untuk membesarkan anak-anak. Apakah kami mempunyai izin untuk pindah, mohon nasihatnya. Terima kasih.

Jawaban:

wa `alaykum salam,

Mawlana Syekh Hisyam Kabbani selalu berkata agar jangan pindah sebelum mempunyai sesuatu yang dapat menyokong kehidupan Anda. Jadi barangkali suami Anda bisa mulai mencari pekerjaan dan setelah pekerjaan itu didapat, Anda bisa pindah.

Taher Siddiqui

http://eshaykh.com/sufism/permission-to-move/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar