Pertanyaan:
Pengurus masjid telah menyatakan bahwa orang-orang yang tidak menganggap para pengikut Deobandi sebagai orang kafir seperti para pengikut Qadiani – sesuati dengan fatwa Mawlana Ahmad Raza Barelwi – “tidak disukai” di masjid tersebut. Bagaimana orang-orang seperti saya yang tidak melakukan takfir terhadap pengikut Deobandi berurusan dengan hal ini? Apakah kami tetap salat di belakang imam walaupun imam itu mengganggap kami na-pak (tidak suci) karena kami tidak sependapat dengannya?
Jawaban:
Secara umum, Anda melakukan salat untuk Allah, bukan untuk imam. Bahkan di Madinatul-Munawwarah di
Saya terkejut melihat bahwa umat Muslim melakukan dialog antar umat beragama dengan non-Muslim tetapi mereka tidak ingin datang kepada kita untuk melakukan dialog sebagai Ahl as-Sunnah wa’l-Jamah dan ahl at-tasawwuf. Itu adalah hal yang mengejutkan.
Jika ada perbedaan di antara para ulama, dikatakan dalam agama Islam bahwa
perbedaan pendapat adalah rahmat. Jika kita mempunyai perbedaan besar, maka marilah kita duduk dengan orang-orang yang mempunyai perbedaan dan berdebat secara konstruktif. Ini adalah suatu persoalan yang sangat pelik sekarang. Muslim duduk dengan non-Muslim untuk mendiskusikan berbagai persoalan mereka, tetapi dengan mereka tidak akan duduk dengan sesama Muslim untuk membahas persoalan mereka.
Kita sangat dikenal sebagai Ahl as-Sunnah wa’l-Jamah yang kuat, dan kita berharap agar seluruh ideologi Islam yang berbeda dibimbing kembali pada Ahl as-Sunnah wa’l-Jamah.
Syekh Muhammad Hisyam Kabbani
http://www.eshaykh.com/doctrine/not-agreeing-with-imams-takfir/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar