Pertanyaan:
slm,
Seorang teman lama datang ke rumah saya dan menanyakan dua pertanyaan:
1) Seorang suami yang tidak pernah mengontak istri dan anaknya selama lebih dari dua tahun sekarang. Keberadaannya tidak diketahui. Istrinya bertanya apakah status pernikahannya masih berlaku?
2) Bagaimana pendapat jika seorang pria mau menerima Islam hanya agar bisa menikah dengan seorang wanita Muslim?
wslm,
Terima kasih banyak kepada seluruh staf/ulama di eShaykh atas pengkhidmatan Anda. Semoga Allah swt menyelimuti Anda dengan Rahmat-Nya. salaam saya kepada semuanya, khususnya kepada Mawlana Syekh Hisyam (qs).
Jawaban:
wa `alaykum salam,
1. Jika suami berada jauh dari istrinya selama lebih dari 6 bulan sementara istri tidak setuju dengan hal itu, maka istrinya boleh mengajukan perceraian.
2. Dalam hal ini ia dapat menikahi pasangannya, tetapi ia akan bertanggung jawab di hadapan Allah atas pengakuan palsunya. Bagaimanapun, apakah ia mau menjadi istri dari seorang yang berbohong kepada Allah?
Imam Senad Agic
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
http://www.mesihat.com
American Islamic Center –
http://www.aicchicago.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar