Pertanyaan:
salam alaikum,
Sepupu saya sedang berdebat mengenai donasi organ, apakah itu halal atau haram. Ia berkata bahwa setelah mati, kita tidak dapat merasakan apa-apa, sehingga kita boleh mendonorkan organ tubuh kita. Saya mendengar bahwa kita masih dapat merasakan nyeri pada tubuh setelah mati. Mohon penjelasannya mengenai hal ini. Terima kasih.
Jawaban:
As-Salamu `Alaykum,
Sepanjang donor itu terjadi antar sesama orang yang masih hidup, itu tidak masalah, sepanjang itu tidak membahayakan si pendonor. (Misalnya, mendonorkan satu ginjal oleh orang yang masih mempunyai ginjal lainnya yang sehat.) Prosedur transplantasi organ yang sekarang tidak dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati tubuh manusia. Operasi dilakukan dengan cara yang paling terhormat dan tidak dianggap tidak sopan. Inilah alasannya mengapa banyak ulama yang terhormat dimasyarakat menganggap bahwa tindakan mendonorkan organ tubuh adalah perbuatan yang mulia dan tidak dipandang rendah.
Imam Senad Agic, Ph.D.
Head Imam (IABNA)
The Islamic Association of Bosniaks in North America
Tidak ada komentar:
Posting Komentar