Pertanyaan:
Asalaam, Saya seorang murid Syekh Nazim dan saya berusaha untuk melakukan wazifa saya setiap hari dengan sebaik-baiknya dan alhamdulillah saya merasakan kedamaian di dalam hati. Tetapi kadang-kadang saya merasa malas dan tidak melakukan salat sama sekali, mohon mintakan kepada Mawlana untuk mendoakan saya agar saya diberi kekuatan di dalam salat dan dalam kehidupan saya.
Saya juga bermimpi bertemu Mawlana Syekh Nazim dan saya cium tangannya, dapatkah Anda mengatakan apa maknanya?
Dan saya telah menikah selama 1 tahun, tetapi lambat laun cinta saya terhadap istri saya mulai menghilang karena kami sering bertengkar mengenai keuangan dan hal-hal kecil, dan ia juga tidak terlalu tertarik pada saya. Sebelum menikah kami saling mencintai tetapi sekarang berbeda, mohon mintakan kepada Mawlana untuk berdoa bagi kami agar perkawinan kami berhasil. Jazakallah,
sampaikan salam saya kepada Mawlana Syekh Nazim dan Syekh Hisyam.
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Insya-Allah Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani akan berdoa untuk Anda. Anda harus menolong Mawlana untuk menolong Anda dengan jalan melaksanakan salat Anda.
Mencium tangan Mawlana maknanya menuruti perintahnya, dan perintah pertama beliau adalah, “Jagalah Syariah!”
Subhanallah berapa banyak orang yang mengeluh bahwa mereka mempunyai masalah di dalam kehidupannya dengan keluarga mereka, dengan keuangan mereka, tidak mempunyai pekerjaan, dengan imigrasi mereka, tetapi kemudian mereka berkata, “Aku malas untuk salat.” Allah tidak meminta apa-apa dari hamba-hamba-Nya, kecuali ibadah, kemudian Dia menjamin rezeki mereka:
مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ
Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka, dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. (Adz-Dzariyat, 51:57)
Bagaimana Anda tidak bertengkar dan kehilangan “perasaan cinta” ketika Anda tidak menegakkan pekerjaan Anda sebagai suami? Tugas pertama Anda adalah mematuhi perintah Allah swt: syahadat, salat, zakat, sawm dan haji. Tanpa pilar atau rukun ini, pernikahan yang merupakan suatu sunnah bukannya fardu, tidak akan berjalan yang baik, karena ia tidak mempunyai fondasi. Hal itu seperti datang ke masjid pada waktu Zhuhur, kemudian salat sunah 2 rakaat, lalu pergi tanpa melakukan salat fardu.
Semoga Allah mengampuni kami dan Anda, dan semoga Allah menolong kami dan Anda; semoga Allah memberkati Anda dan kami.
Taher Siddiqui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar