Pertanyaan:
assalamu alaykum wahai para ulama di eShaykh.com.
Saya berusaha untuk mengikuti Fiqh Hanafi dan ajaran dari Mawlana Syekh Nazim, bisakah Anda menjelaskan tentang Salat Sunah 2 rakaah sebelum Maghrib menurut Imam Abu Hanifa? Saya telah bergabung dengan 2 kelompok murid tetapi banyak sekali fitnah di antara keduanya, jadi saya mengundurkan diri dan tadi malam saya bermimpi bahwa saya berada di dalam suatu maulid di mana separuh orang memberi salam dan setengahnya lagi mulai menyerang saya dan saya berkata, Allah karim dan Allah akan memberikan keadilan-Nya, dapatkah Anda menjelaskan apa maknanya?
Jawaban:
`Alaykum as-Salam,
Mawlana Syekh Nazim adalah seorang pengikut Hanafi, tetapi banyak hal yang beliau lakukan dalam salat yang berasal dari Mazhab Syafi’i seperti membaca Basmalah dengan suara nyaring dan membaca Qunut dalam Salat Subuh. Kami mengikuti beliau dalam segala hal ini. Namun demikian, ketika salat bersama jemaah Hanafi, tidak perlu melakukan salat nafil sebelum Maghrib, atau mengucapkan Amin dengan suara nyaring karena itu mungkin akan menciptakan fitnah dan menghindari fitnah adalah fardu, dan fardu mempunyai derajat lebih tinggi daripada nafil. Anda dapat melakukan salat nafil tersebut setelah Salat Maghrib sebagai salat qada’ menurut Mazhab Syafi’i. Kalau tidak Anda harus melakukan salat itu sebelumnya dengan niat salat sunah menuru Mazhab Syafi’i, semoga Allah rida dengannya, sebagaimana yang telah diajarkan langsung kepada kita oleh Mawlana Syekh Nazim, semoga Allah mensucikan rahasianya. Nabi (s) bersabda bahwa Salat adalah kebaikan yang murni untuk semua (as-shalatu khayrun mawdu`un) jadi ambil dari itu sesuka Anda, dan kita tidak diciptakan kecuali untuk beribadah kepada Allah (swt).
Hajj Gibril Haddad
http://eshaykh.com/sunnah/question-on-2-sunnah-of-maghrib/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar