Pertanyaan:
Assalamu Alaikum Syekh Hisyam dan Hajah Naziha,
Saya, suami dan keluarga saya tinggal di pedesaan dan sekarang kami mempunyai bebek dan ayam. Kami berencana untuk menambahnya dengan kambing tetapi juga kami ingin mempunyai seekor anjing penjaga. Kami akan melatih anjing itu agar tidur di luar. Apakah hal ini diperbolehkan? Dan apakah saranmu untuk lahan yang kami miliki?
JazakAllah Khair!
Jawaban:
wa `alaykum salam,
Jika anjing itu digunakan untuk berburu atau menjaga rumah dari luar, itu boleh. Anjing tidak diperbolehkan masuk ke rumah dan harus berada minimal 15-20 kaki dari rumah.
Syekh Muhammad Hisyam Kabbani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar