Tiga Pertanyaan mengenai Kematian


Pertanyaan:

Assalamoualikoum,
Apakah kematian tiba-tiba (sudden death) merupakan suatu peristirahatan bagi seorang Mukmin? Apakah ada hadis yang menyatakan hal ini? Bagaimana jika seseorang meninggal tanpa didahului penyakit yang fatal, apakah ini sejenis takhfiif = kemudahan dalam sakaratul maut?

Bagaimana jika seseorang meninggal dan pada kata-kata terakhirnya sebelum meninggalkan rumah menuju rumah sakit adalah Asyhadu an la ilaha ilallah wa asyhadu ana muhammadan rasuulullah.

Pertanyaan lainnya adalah jika seorang wanita sedang haid, apakah ia boleh mencium jenazah. Mohon maaf atas pertanyaan ini, tetapi saya sungguh ingin tahu.

Terima kasih banyak, wassalamu’alaykum


Jawaban:

`Alaykum as-Salam,

“Kematian adalah sebuah hadiah bagi orang yang beriman” (al-mawtu tuhfatul mu’min; Hakim, `Abd b. Humayd, Abu Ya`la), titik. Jika seseorang meninggal dunia setelah mengucapkan Syahada mereka akan masuk Surga sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi (s) (Ahmad, Abu Dawud, Hakim). Untuk pertanyaan terakhir, jawabannya adalah ya. Nabi (s) bersabda, Subhan-Allah! Sesungguhnya seorang Muslim tidak pernah dalam keadaan tidak murni.” (Bukhari dan Muslim); namun demikian, Mazhab Hanafi menganggap bahwa pria dan wanita tidak boleh mencium pasangannya yang telah meninggal karena kematian telah mengakhiri pernikahan, sementara mazhab lainnya memperbolehkannya karena tindakan itu lebih dekat kepada kasih sayang dan tindakan melarang untuk mencium pasangan hidup sebagai tanda perpisahan bertentangan dengan kasih sayang. Dan Allah Maha Mengetahui.


Hajj Gibril Haddad

http://eshaykh.com/hadith/three-questions-about-death/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar