Suami-Istri yang Berbeda Tarekat


Pertanyaan:

Asalam aleykoum,
Saya ingin tahu apakah suami istri dapat mengikuti tarekat yang berbeda. Suami mengikut Tarekat Tijani dan istrinya Naqsybandi. Apakah ada ‘aturan’ mengeni suami-istri harus mengikuti jalan sufi yang sama?
Terima kasih atas kebijaksanaannya.


Jawaban:

wa `alaykum salam,

Tidak ada aturan semacam itu, yang berlaku adalah “kullun min rasulullahi multamisan” semua mengambil dari Nabi (s) dan dengan demikian semua mempunyai tata cara ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah yang sah, sebagaimana dalam fiqh, seorang pria dapat mengikuti Hanafi sementara istrinya Syafi`i, dan Allah Maha Mengetahui.


Taher Siddiqui

http://eshaykh.com/sufism/different-tariqahs/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar