Implikasi dari Kemarahan atau Omelan Sultan ul Awliya kepada Murid-Murid yang Belum Menikah


Pertanyaan:

Salam alaykum Sayyidi,

Dalam shuhba Mawlana Syekh Nazim tanggal 21 April 2011 lalu, beliau secara tegas menyatakan ketidaksenangannya pada murid laki-laki yang belum menikah yang berkunjung ke Dergah di Lefke dan memasuki hadiratnya.


Beliau, semoga Allah senantiasa menjaganya, memperingatkan bahwa jika sebelumnya beliau telah menasihati murid-murid seperti itu untuk menikah tetapi mereka belum juga menikah, maka pada kunjungan berikutnya beliau akan melakukan sesuatu secara spiritual sehingga mereka TIDAK AKAN menikah dengan wanita manapun. Secara khusus beliau juga mengatakan bahwa beliau mempunyai kekuasaan untuk itu.


Insya Allah mohon agar Anda dapat menjelaskan lebih dalam mengenai hal ini. Misalnya apakah orang-orang seperti itu menjadi terkutuk atau dicabut dari bay’atnya yang penuh berkah, atau apakah mereka akan dibiarkan dengan cara seperti itu yang secara spiritual dilindungi atau ada hikmah lainnya? Mohon maafkan dan tolonglah kami Sayyidi dalam segala hal yang kami tidak dapat menyebutkannya, dari kesalahan, ketidakmurnian dan kelemahan kami.

Salam


Jawaban:

wa ‘alaykum salam,

Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani telah menjelaskan bahwa kutukan Mawlana Syekh, secara umum, bukan untuk menyakiti seseorang, tetapi untuk membawa penebusan dosa yang mereka lakukan. Jadi dalam hal ini, insya-Allah, itu bukan berarti mereka dikutuk, tetapi itu artinya beliau memohon ampunan bagi mereka dalam Hadirat Nabi (s) bagi mereka yang tidak mengikuti perintah untuk menikah:


وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ


w ‘ankihuu ‘l-ayyama minkum wa ‘sh-shalihiin min `ibadikum wa ima’ikum. In yakuunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi w ‘Allahu wasi`un `aliim

dan nikahilah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak dari hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan: dan jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka jalan dengan karunia-Nya, karena allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (Surat an-Nur, 24:32)


Dan terutama sangat dianjurkan untuk menikah sebelum diliputi konflik yang merajalela yang melanda dunia pada zaman sekarang ini di mana tidak ada satu pun keyakinan yang aman dan perlindungan terbaik adalah dengan menjaga sunah tersebut.

Dan Allah Maha Mengetahui.


Taher Siddiqui

http://eshaykh.com/sufism/implications-of-sultan-ul-awliya-scolding-bachelor-mureeds/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar