Pertanyaan:
Bagaimana hukum pertunangan antara seorang pria dan wanita? Baru-baru ini saya telah bertunangan tetapi saya tidak yakin apa yang diperbolehkan bagi saya dan tunangan saya. Saya tahu bahwa kami tidak boleh menyendiri berdua dan semacam itu, tetapi apakah kami diperbolehkan untuk memegang tangan? Berpelukan? Perkiraan saya tidak boleh, tetapi saya hanya ingin lebih yakin lagi. Terima kasih.
Jawaban:
Perkiraan Anda adalah benar.
Syekh Muhammad Hisyam Kabbani
http://eshaykh.com/halal_haram/engagement-what-is-allowed/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar